Pengedar Ganja Dibekuk Satresnarkoba Polresta Denpasar

Denpasar, BIG.com

Jajaran Satnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Denpasar, dan mengamankan seorang pria berinisial GF (23). Pria asal Medan ini dibekuk di  kamar kos di Perumahan Widuri Permai di Jl. Muding Sari, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Senin (24/8/2026) pukul 13.00. Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy mengatakan bahwa memang benar ada penangkapan tersebut.

Terungkapnya kasus ini berkat informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika di wilayah Kerobokan. Menindak-lanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol  Komang Agus D.W., memimpin Tim Opsnal Subnit 2 untuk melakukan penyelidikan.

TERSANGKA DAN BB – Tersangka pengedar ganja berinisial GF bersama barang bukti (BB) pascaditangkap jajaran Satnarkoba Polresta Denpasar di Perumahan Widuri Permai di Jl. Muding Sari, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Senin (24/8/2026).

(BIG.com/ist)

Saat dilakukan pemantauan di area parkir kos, polisi mencurigai seorang pria yang identitasnya sesuai dengan ciri-ciri target.  Setelah dilakukan penggeledahan badan dan kamar kos dengan disaksikan dua warga, polisi akhirnya menemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa dua paket klip berisikan daun, biji dan batang kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bersih 16,59 gram, betikutnya dua kertas papir, satu bendel plastik klip kosong, satu plastik Tupperware, satu tas kompek hitam, serta dua unit HP.

Dari hasil interogasi polisi, tersangka GF mengaku mendapat narkotika jenis ganja tersebut dari satu akun medsos dengan cara sistem “tempel” seharga Rp1 juta untuk dua paket.

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy

(BIG.com/ist)

Saat ini tersangka GF beserta seluruh BB diamankan di Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.  BB pun telah dikirim ke labfor untuk diperiksa, dilakukan gelar perkara, dan proses penyidikan. Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya.

‘’Kami mengapresiasi peran-serta masyarakat yang aktif memberi informasi. Ini bukti bahwa Polri dan masyarakat bersinergi dalam memberantas narkotika. Kami imbau masyarakat, khususnya para pemilik kos, agar turut mengawasi penghuninya. Jangan beri ruang bagi peredaran narkoba di Bali,’’ tegas Kabid Humas. (01)

 

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru