Tabanan, BIG.com
Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan secara simbolis senilai Rp1 miliar untuk perbaikan empat bangunan yang rusak di Pura Luhur Pucak Tinggah, Banjar Angseri, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Senin (30/3/2026). Bantuan tersebut diberikan menyusul kerusakan bangunan pura akibat diterjang angin kencang pada Kamis (5/3/2026).
Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Desa Angseri saat itu menyebabkan sejumlah bangunan suci rusak cukup parah. Angin kencang merobohkan bangunan bale paruman serta beberapa pelengkap pura lainnya.
Empat bangunan yang terdampak meliputi bale paruman berukuran 18 meter x 7 meter dengan atap sirap bambu dan 24 pilar, bale murdamanik berukuran 5 meter x 5 meter, bangunan lumbung kelingking berukuran 2,5 meter x 2 meter, serta palinggih penegtegan merta berukuran 1 meter x 1 meter.

SERAHKAN BANTUAN – Gubernur Bali Wayan Koster saat menyerahkan bantuan secara simbolis senilai Rp1 miliar untuk perbaikan empat bangunan yang rusak di Pura Luhur Pucak Tinggah, Banjar Angseri, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Senin (30/3/2026).
(BIG.com/ist)
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyatakan bahwa kerusakan yang terjadi memerlukan penanganan segera agar aktivitas keagamaan masyarakat kembali normal. Dia meminta pihak pangempon pura agar segera mengajukan permohonan rehabilitasi.
“Bangunan ini rusak akibat terpaan angin kencang. Oleh karena itu, saya meminta pihak pangempon atau pengelola supaya segera mengajukan permohonan rehabilitasi,” tegas Koster.
Menurutnya, Pemprov Bali sebenarnya telah menyiapkan alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp1 miliar untuk perbaikan. Namun berdasarkan hasil diskusi di lapangan, jumlah tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan rehabilitasi secara menyeluruh. “Untuk sementara, kami gunakan dulu dana yang ada ini. Dalam proses pelaksanaan nanti, saya menambahkan bantuan dana agar dapat meringankan beban masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan dengan baik,” ungkap Koster.
Pemprov Bali, menurutnya, berkomitmen untuk mendukung percepatan pemulihan fasilitas keagamaan yang terdampak bencana, sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas adat keagamaan dan spiritual masyarakat setempat. (01)


