Surabaya, BIG.com
Tim Buru Sergap (Buser) Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur (Jatim) menyelidiki kasus dugaan penipuan yang menyaru arisan bodong. Dalam perkara ini, promosi arisan diduga bukan saja melibatkan selebgram, tetapi juga dugaan beberapa artis untuk menarik kepercayaan calon peserta arisan.
Kasus ini muncul setelah sejumlah peserta mengaku mengalami persoalan dengan arisan yang mereka ikuti. Laporan dugaan penipuan tersebut telah disampaikan beberapa korban asal Bali dan Surabaya ke Polda Jatim.
Informasi yang diterima wartawan, pengelola arisan diduga menawarkan keuntungan dalam jumlah tertentu dengan jangka waktu pencairan yang dijanjikan. Untuk meyakinkan calon peserta, promosi dilakukan melalui media sosial (medsos) dengan melibatkan figur publik, selebgram dan artis.

BIG.com/grafis
Untuk membangun kepercayaan ke calon peserta, pengelola menggunakan cara atau promosi dengan figur publik. Juga nama pengacara berkaitan dengan arisan tersebut. Gaya hidup mewah atau flexing pun disebut-sebut menjadi bagian dari citra yang dimunculkan dalam promosi. Namun setelah sejumlah peserta mengikuti arisan, mencuat persoalan yang kemudian berujung pada laporan ke aparat penegak hukum.
Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol.Bimo Ariyanto mengatakan bahwa memang benar ada laporan mengenai dugaan arisan bodong tersebut. Saat ini penyidik Siber Polda Jatim telah memeriksa sejumlah pihak. “Laporan sudah kami tindak lanjuti. Para terlapor dan para saksi juga telah kami periksa. Dalam waktu dekat, kami sampaikan perkembangannya,” tegas kombes Pol.Bimo di Surabaya, Senin (10/8/2026).
Dia menambahkan dalam kasus ini penyidik masih mendalami rangkaian dugaan tindak pidana tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui modus yang dilancarkan, aliran dana, serta peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan kegiatan arisan. Hal itu termasuk dugaan keterlibatan selebgram dan artis dalam promosi arisan, masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik. Menurut Bimo, penyidik perlu memastikan sejauh mana peran masing-masing pihak dalam aktivitas yang ditawarkan ke calon peserta.
Ditsiber Polda Jatim belum membeberkan jumlah pasti korban maupun total kerugian yang ditimbulkan. Identitas pihak yang nanti ditetapkan sebagai tersangka juga belum disampaikan ke publik.
Bimo Ariyanto memastikan dalam waktu dekat akan ada tersangka yang diamankan. Namun penetapan tersebut masih harus menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman alat bukti yang dilakukan penyidik Ditresiber Polda Jatim. Hingga saat ini, proses penanganan perkara masih berjalan. ‘’Penyidik juga masih mendalami keterangan para terlapor dan saksi untuk mengungkap semua mekanisme arisan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut,’’ tandas Bimo. (02)

