Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan

Jakarta, BIG.com

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar workshop jurnalistik bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat” di Aryaduta Hotel Tugu Tani, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat literasi keuangan digital serta meningkatkan kapasitas insan pers dalam mengedukasi masyarakat mengenai pendanaan daring (pindar) yang legal dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Di samping itu  menjadi bagian dari komitmen bersama PWI dan AFPI untuk membangun ekosistem informasi yang sehat, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta memperkuat upaya pemberantasan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, yang masih marak di Indonesia.

BERI PENJELASAN – Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir memberi penjelasan kepada para wartawan usai pembukaan workshop jurnalistik bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat” di Aryaduta Hotel Tugu Tani, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

(BIG.com/ist)

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan perkembangan industri keuangan digital harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat agar tidak menjadi korban pinjol ilegal. “Kita masih mendengar dan melihat berbagai kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. Mereka seringkali terjebak bunga sangat tinggi, ditagih secara tidak beretika, diintimidasi, bahkan diteror,” tegasnya.

Menurut Munir, persoalan pinjol ilegal bukan hanya mengenai beban utang dan bunga yang tinggi. Dampak yang ditimbulkan juga meliputi praktik penagihan yang tidak beretika, intimidasi dan teror, penyalahgunaan serta kebocoran data pribadi, penipuan digital, hingga dampak sosial yang lebih luas bagi korban dan keluarga. Karena itu, masyarakat, termasuk wartawan, membutuhkan informasi yang benar, jernih, dan dapat dipercaya, agar mampu membedakan penyelenggara pindar yang legal dengan aktivitas pinjol ilegal.

Munir menegaskan pers memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun literasi keuangan nasional. Pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial. “Dalam konteks industri keuangan digital, wartawan dituntut mampu menjelaskan persoalan yang cukup kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat,” ungkapnya.

Munir menambahkan pemberitaan mengenai pindar tidak boleh berhenti pada pemberitaan kasus atau kontroversi semata. Media juga perlu memberikan ruang yang cukup bagi informasi mengenai bagaimana pindar bekerja, apa manfaatnya bagi masyarakat dan UMKM, regulasinya, bagaimana perlindungan konsumennya, serta bagaimana masyarakat dapat menghindari pinjol ilegal. “Dengan demikian, pers dapat ikut memperkuat literasi keuangan masyarakat sekaligus melindungi kepentingan publik,” tegas Munir.

Sedangkan Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan literasi keuangan tidak dapat dilakukan oleh industri sendiri. “Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” tegasnya.

Workshop ini menghadirkan narasumber dari regulator, industri, dan organisasi profesi, guna memperkuat pemahaman wartawan mengenai industri pendanaan daring, perlindungan konsumen, serta pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Sebagai penutup, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara PWI dengan AFPI dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat. “Kerjasama AFPI dengan PWI sangat mungkin untuk memperkuat literasi keuangan agar masyarakat kita tidak kena penipuan oleh pinjaman online ilegal. Karena itu kami memandang bahwa insan pers juga sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat,” tambahnya.

Menurut Adief, partisipasi aktif insan pers dan masyarakat akan menjadi faktor penting dalam mendukung perkembangan industri jasa keuangan. “Dengan partisipasi aktif dari pers dan masyarakat akan mampu membawa industri ini semakin berkembang di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Rangkaian workshop kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of inderstanding/MoU) antara PWI Pusat dengan AFPI sebagai bentuk komitmen kedua organisasi untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui edukasi dan penyebarluasan informasi mengenai pindar yang legal dan bertanggung jawab. (01)

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru