Tindaklanjuti Kebijakan Baru, PWI Bali Percepat Konsolidasi Organisasi

Denpasar, BIG.com

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali  mempercepat konsolidasi organisasi menyusul terbitnya sejumlah kebijakan baru dari PWI Pusat. Fokus utama diarahkan pada reaktivasi Kartu Tanda Anggota (KTA), penguatan organisasi, serta peningkatan kompetensi wartawan melalui Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Langkah tersebut dibahas dalam rapat pleno pengurus PWI Provinsi Bali di sekretariat setempat di Lumintang, Denpasar,  Senin (20/7/2026). Rapat dipimpin Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana serta dihadiri jajaran pengurus.

RAPAT PLENO – PWI Provinsi Bali rapat pleno pengurus di sekretariat setempat di Lumintang, Denpasar,  Senin (20/7/2026). Rapat dipimpin Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana.

(BIG.com/ist)

Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana mengatakan rapat koordinasi digelar sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 087 Tahun 2026 mengenai reaktivasi KTA anggota PWI, sekaligus membahas program kerja organisasi di daerah. “Perlu diambil langkah bersama dalam menyikapi Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 087 Tahun 2026 terkait reaktivasi KTA anggota PWI serta pelaksanaan program kerja PWI Bali,” tegasnya.

Dira mengimbau seluruh anggota PWI Bali yang masa berlaku KTA-nya telah habis supaya memanfaatkan program reaktivasi ini. Menurutnya, proses reaktivasi dan konsolidasi organisasi sedang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat administrasi dan keanggotaan PWI.

Di samping konsolidasi organisasi, PWI Bali juga akan menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) pada Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan awal, sekaligus syarat wajib bagi wartawan yang ingin bergabung sebagai anggota muda PWI.

Wakil Ketua Bidang Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Bali, I Nyoman Winata, menambahkan OKK direncanakan berlangsung selama dua hari di Sekretariat PWI Bali. Peserta bakal memperoleh berbagai materi dasar mengenai organisasi dan profesi kewartawanan, mulai dari sejarah PWI, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), Hukum Pers, hingga berbagai materi penunjang lainnya.

“OKK bertujuan mencetak wartawan yang profesional, kompeten, dan beretika. Syarat dan ketentuan mengikuti kegiatan akan diberlakukan sesuai ketentuan organisasi,” tegas Winata.

Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan OKK, PWI Bali juga menjadwalkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XIV pada Oktober 2026. Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Bali, Arief Wibisono, menjelaskan peserta UKW akan diprioritaskan bagi peserta OKK yang belum pernah mengikuti uji kompetensi. “Peserta UKW akan merujuk pada peserta OKK yang belum UKW,” tegasya.

Arief menambahkan UKW akan dibuka untuk tiga jenjang yakni muda, madya, dan utama, dengan skema pembiayaan yang berbeda. Untuk jenjang muda, peserta tidak dikenakan biaya, sedangkan jenjang madya akan memperoleh subsidi dari PWI sehingga peserta hanya menanggung sebagian biaya. Untuk peserta jenjang utama akan mengikuti UKW dengan pembiayaan secara mandiri.

Melalui rangkaian program tersebut, PWI Bali berharap proses konsolidasi organisasi berjalan lebih kuat serta meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan kompetensi wartawan di Bali sesuai standar organisasi dan kode etik jurnalistik. (02)

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru