Pencongkel Sadel Sepeda Motor Lintas Kabupaten Diringkus Polsek Blahbatuh  

Gianyar, BIG.com

Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus congkel sadel sepeda motor di wilayah hukum Polsek Blahbatuh, Polsek Gianyar dan Polres Klungkung. Tersangka berinisial IKS (43) berhasil diringkus di wilayah Denpasar Barat pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 22.00.

Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini,  seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, Rabu (16/7/2026), menerangkan penangkapan IKS dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang diterima Polsek Blahbatuh mengenai aksi pencurian yang meresahkan masyarakat.

PENCONGKEL SADEL- Tersangka pencongkel sadel motor lintas kabupaten berinisial IKS saat diamankan di wilayah Denpasar Barat, Selasa (14/7/2026).

(BIG.com/ist)

Dalam proses pengungkapan kasus ini, personel Unit Reskrim Polsek Blahbatuh melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan para saksi, serta melaksanakan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi tersangka IKS. Begitu keberadaannya ketahuan, tim reskrim melakukan pembuntutan hingga berhasil mengamankan IKS beserta sejumlah barang bukti (BB) untuk kepentingan penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, IKS mengaku telah mencongkel sadel sepeda motor di empat lokasi berbeda yakni di Pantai Pering dan Pantai Cucukan di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Pantai Siyut di Kecamatan Gianyar; serta Pantai Kelotok di Klungkung.

Tersangka diketahui menyasar barang-barang berharga yang disimpan korban di bagasi sepeda motor, sehingga menyebabkan kerugian materiil di masing-masing tempat kejadian perkara.

Kompol Luh Putu Sri Sumartini menerangkan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberi rasa aman ke masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan terukur.

Kapolsek menambahkan  bahwa tersangka IKS adalah residivis kasus pencurian dengan modus congkel sadel. Penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam tindak pidana serupa di wilayah lain serta melengkapi seluruh proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Blahbatuh mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan tidak menyimpan barang-barang berharga di dalam bagasi sepeda motor saat kendaraan diparkir, khususnya di kawasan wisata dan tempat umum. (02)

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru