Semarapura, BIG.com
Tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, untuk memenuhi kewajiban membayar baru menyentuh angka 67%. Hal itu artinya masih ada 33% potensi pajak yang belum masuk ke kas daerah alias bocor. Padahal dana itu sangat dibutuhkan untuk menggerakkan roda APBD Klungkung yang transparan dan diaudit BPK. Hal itu terungkap saat Bupati Klungkung I Made Satria membuka sosialisasi pengawasan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta stabilitas dan sosialisasi pemahaman pajak daerah di Klungkung, Senin (11/5/2026).
Sosialisasi dihadiri unsur forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, tokoh masyarakat, hingga para pelaku usaha, di Kecamatan Nusa Penida.
Bupati Satria menambahkan Nusa Penida kini berkembang menjadi destinasi pariwisata kelas dunia. Namun, menurutnya, pesona alam saja tidak cukup untuk mendukung pariwisata premium, tanpa mesti didukung infrastruktur yang memadai.

USAI BUKA SOSIALISASI – Bupati Klungkung I Made Satria foto bersama usai membuka sosialisasi pengawasan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta stabilitas dan sosialisasi pemahaman pajak daerah di Klungkung, Senin (11/5/2026).
(BIG.com/ist)
Menurut Bupati Satria, wisatawan akan datang karena keindahan alam, tetapi akan kembali lagi karena kenyamanan fasilitas dan infrastruktur yang tersedia bagus.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, tahun 2026 Pemkab Klungkung mengalokasikan anggaran pembangunan di Nusa Penida sebesar Rp247,79 miliar. Anggaran tersebut difokuskan untuk berbagai proyek strategis, mulai dari pembangunan jalan, penyediaan air bersih, pasar, hingga fasilitas kesehatan. Bahkan pemerintah daerah mengambil langkah pinjaman daerah guna mempercepat pembangunan.
Mengenai pajak daerah, Satria memberi edukasi mendalam mengenai pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan serta makanan dan minuman. Dia menyampaikan tambahan 10% yang dibayar tamu saat check-in atau makan di restoran bukanlah beban bagi pemilik usaha, namun uang titipan tamu.
Untuk memudahkan para pelaku usaha, Pemkab Klungkung melalui BPKPD menghadirkan layanan terpadu dengan sistem jemput bola. Tim akan mendatangi lokasi usaha untuk membantu pendaftaran sehingga pemilik usaha tidak perlu mengantre di kantor. Selain itu sistem pembayaran kini sepenuhnya digital melalui QRIS atau mobile banking BPD Bali yang menjamin kecepatan dan transparansi 100%.
Kepala Badan Kesbangpol Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara mengatakan sosialisasi ini bertujuan membangun pemahaman bersama antara pemerintah dengan masyarakat mengenai pentingnya kondisi wilayah yang aman, tertib dan rukun. Stabilitas bukan hanya soal ketiadaan konflik fisik, melainkan kepastian hukum yang menjadi fondasi keberlanjutan program pembangunan infrastruktur maupun sumber daya manusia.
Kegiatan ini diikuti 16 perbekel se-Kecamatan Nusa Penida, 30 perwakilan wajib pajak se-Kecamatan Nusa Penida, unsur muspika dan tokoh masyarakat, dengan narasumber dari Kantor Pajak Wilayah Provinsi Bali dan Forkpimda. (02/r)


