Milik Jaringan Internasional, Kokain Seberat 22,22 Kg Dimusnahkan

Surabaya, BIG.com

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim memusnahkan barang bukti (BB) berupa kokain seberat 22,22 kg pada Senin (4/5/2026) siang. Sebelumnya barang haram tersebut ditemukan di pesisir Pantai Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Madura.

Pemusnahan kokain ini digelar di halaman Mapolda Jatim dengan mesin incinerator. Acara dipimpin Kapolda Irjen Pol.Nanang Avianto serta dihadiri unsur Forkopimda Jatim, perwakilan TNI , kejaksaan, BNN, Bea-Cukai serta instansi terkait.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto menjelaskan kokain hasil temuan di perairan Sumenep tersebut menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah Jatim. Walau demikian, untuk mengantisipasi adanya penyalah-gunaan, maka kokain tersebut mesti dimusnahkan.

MUSNAHKAN NARKOBA – Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto memasukkan sebagian barang bukti (BB) narkoba ke incinerator untuk dimusnahkan pada Senin (4/5/2026) siang.

(BB.com/ist)

Nanang Avianto  juga menjelaskan  bahwa sejak awal tahun 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim mengungkap 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka. Dari hasil ungkap kasus tersebut, penyidik menyita berbagai jenis BB antara lain sabu-sabu (SS) seberat 72,77 kg ganja sebarat 37,9 kg, kokain seberat 22,22 kg, ekstasi sebanyak 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras lainnya.

Menurut Nanang Avianto, untuk peta kerawanan narkoba di Jatim, Kota Surabaya sebagai zona hitam atau kategori sangat tinggi dengan kontribusi 25,09 persen daripada total kasus. Disusul Malang dan Sidoarjo dalam kategori tinggi, sedangkan daerah lain berada pada kategori sedang hingga rendah.

Kapolda Jatim menaruh perhatian serius pada kasus narkoba seperti adanya fenomena baru mengenai temuan kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Sumenep yang sebelumnya masuk kategori rendah. Hal ini mengindikasikan wilayah pesisir berpotensi dijadikan jalur transit jaringan narkoba internasional.

“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa daerah yang terlihat rendah kasusnya justru dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” jelas Nanang Avianto.

Polda Jatim bersama Mabes Polri saat ini melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan di balik penemuan kokain di perairan Sumenep, Madura ini, sedangkan analisa mengarah pada kemungkinan keterkaitan dengan jaringan internasional. Kokain umumnya berasal dari kawasan Amerka Selatan, khususnya Kolumbia.

Nanang Avianto menambahkan kokain tersebut awalnya ditemukan di perairan Sumenep dengan berat kotor 27,83 kg, namun setelah melalui proses pembersihan menjadi 22,226 kg berat bersih. Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain. (har)

 

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru