Jakarta, BIG.com
Pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan pasti dilakukan di Provinsi Bali. Untuk itu dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembangunan PSEL pada Selasa (21/4/2026) di Kantor Menko Bidang Pangan di Jakarta.
MoU itu ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Badung Adi Arnawa, Danantara Indonesia, dan pihak operator PSEL yang diputuskan oleh Danantara. Penandatanganannya disaksikan Menko Pangan, Menteri Iingkungan Hidup (LH), Wamendagri, Dirut PLN,dan Wadirut Pelindo.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan persnya menyebut bahwa peletakan bantu pertama pembangunan PSEL itu direncanakan pada dewasa ayu (hari baik) yakni pada 8 Juli 2026.

NOTA KESEPAHAMAN – Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Badung Adi Arnawa, Danantara Indonesia, dan pihak operator, memperlihatkan nota kesepahaman pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Bali pada Selasa (21/4/2026).
(BIG.com/ist)
Pembangunan dilakukan selama 15 bulan, dengan target selesai pada Oktober 2027, serta beroperasi pada Desember 2027. PSEL akan mampu mengolah sampah minimum 1200 ton per hari, seberat 700 ton sampah dari Kota Denpasar dan 500 ton sampah per hari dari Kabupaten Badung.
Gubernur menegaskan bahwa sampah harus dipilah agar PSEL menjadi beroperasi dengan efisien dan menghasilkan energi secara optimal. Sedangkan energi listrik akan dibeli langsung oleh PT PLN menjadi sumber energi ramah lingkungan. (01/r)


