Denpasar, BIG.com
Polda Bali resmi mendeportasi pria berinisial SL, bos sindikat kriminal besar Skotlandia asal Inggris. Tersangka diringkus dalam operasi gabungan Divhubinter Polri dengan Polda Bali serta Imigrasi pada Selasa (31/3/20206).
Tersangka SL tertangkap tim sabungan saat pesawat yang ditumpanginya mendarat di Bandara Ngurah Rai, Tuban, Kuta. SL adalah pimpinan gembong narkotika dan pencucian uang. Juga juga merupakan target utama red notice Interpol (A-4908/3-2026), yang resmi diterbitkan pada 26 Maret 2026. Tersangka SL memimpin organisasi kriminal lintas negara yang berbasis di Skotlandia dan Spanyol. Jaringannya bertanggung jawab atas penyelundupan narkotika berskala besar ke Inggris Raya serta terlibat dalam konflik berdarah dengan geng rivalnya.
Penangkapan SL pada 28 Maret 2026 pukul 11.58 merupakan kerjasama internasional yang presisi. Informasi awal: NCB Abu Dhabi mendeteksi pergerakan SL menuju Indonesia. Respons cepat Divhubinter Polri menginstruksikan Polda Bali dan Imigrasi agar siaga. Tersangka SL akhirnya diringkus tanpa perlawanan.

DIKAWAL – Bos sindikat kriminal besar Skotlandia asal Inggris berinisial SL dikawal aparat Polda Bali pada Selasa (31/3/20206) untuk selanjutnya dideportasi ke negaranya.
(BIG.is/ist)
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Armorum. Sebelum SL tertangkap di Bali, operasi gabungan Garda Sipil Spanyol dan kepolisian Skotlandia berhasil meringkus 33 tersangka lain di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.
Atas kerjasama dan koordinasi inten Polri memutuskan untuk segera mendeportasi SL ke Spanyol guna menghadapi proses hukum lebih lanjut. Pada Selasa tersangka SL dijemput oleh petugas dari Garda Sipil Spanyol ke Polda Bali, untuk selanjutnya dibawa ke Spanyol. Pengawalan ketat tetap dilakukan personel Polda Bali untuk memastikan proses deportasi SL berjalan lancar, aman, cepat dan sesuai prosedur internasional.
‘’Penangkapan tersangka SL, yang merupakan buronan internasional paling dicari-cari di Eropa ini, sekaligus merupakan bukti bahwa Bali tak akan pernah menjadi tempat persembunyian aman bagi para pelaku kriminal maupun buronan Internasional,’’ tegas AKBP Rina. (01)



