Tabanan, BIG.com
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meninjau relokasi sementara Pasar Senggol Tabanan dari kawasan Jalan Gajah Mada menuju areal Gedung Kesenian I Ketut Marya, Kota Singasana, Tabanan, Kamis (21/5/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses relokasi berjalan tertib serta aktivitas para pedagang tetap berlangsung dengan lancar selama penataan kawasan kota dilaksanakan.
Bendesa Adat Kota Tabanan Made Suwardika, selaku pengelola, menjelaskan bahwa relokasi dilakukan dalam waktu singkat sesuai arahan Bupati. Sebanyak 187 pedagang pemegang kartu izin resmi terakomodasi di lokasi baru. Sedangkan pedagang musiman untuk sementara waktu belum diperkenankan berjualan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan.
Pengelola juga menyampaikan bahwa penataan lokasi dilakukan dengan memperhatikan aspek kebersihan dan kesucian area sekitar pura. Para pedagang kuliner ditempatkan pada zona khusus yang dilengkapi pengelolaan limbah, sedangkan pedagang non-kuliner menempati area terpisah agar kawasan tetap tertata rapi.

TINJAU PASAR SENGGOL – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meninjau relokasi sementara Pasar Senggol Tabanan, Kota Singasana, Kamis (21/5/2026).
(BIG.com/ist)
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa relokasi Pasar Senggol bukan sekadar memindahkan pedagang, melainkan bagian dari upaya penataan wajah Kota Singasana, Tabanan, agar lebih tertib, bersih, nyaman, dan tetap mendukung keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil serta pelaku UMKM. Pengelolaan fasilitas umum membutuhkan tata kelola yang baik dan terorganisir. Karena itu, Pemkab Tabanan mulai menerapkan pola pengelolaan berbasis badan layanan atau manajemen khusus agar fasilitas publik terurus secara optimal. “Senggol ini menyangkut UMKM dan kebutuhan masyarakat, sehingga harus ditangani dengan penuh kehati-hatian. Pemerintah tidak pernah berniat menyengsarakan pedagang, justru ingin memastikan semuanya tetap dapat mencari nafkah dengan nyaman,” tegas Sanjaya.
Menurutnya, relokasi dilakukan sebagai langkah bersama antara pemerintah, desa adat, dengan masyarakat, dalam menata kota tanpa menghilangkan ruang ekonomi rakyat. Penataan kawasan kota membutuhkan sinergi antara pemerintah, desa adat, tokoh masyarakat, dan para pedagang, termasuk menjaga kebersihan serta pengelolaan sampah. “Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Jika kota bersih dan tertata, masyarakat akan nyaman,” imbuh Sanjaya.
Politisi asal Dauh Pala, Tabanan, tersebut menambahkan bahwa relokasi sementara Pasar Senggol menjadi bagian dari rencana besar penataan kawasan Kota Singasana mulai dari revitalisasi kawasan Jalan Gajah Mada, penataan Terminal Pesiapan, hingga pengembangan pasar modern berbasis tradisional melalui Pasar Gadarata Singasana yang tetap mempertahankan ciri khas pasar rakyat Tabanan.
Selain penataan kawasan, Sanjaya menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan pasar dan pusat aktivitas masyarakat. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kebersihan kota demi mewujudkan Tabanan yang nyaman, tertata, dan menarik bagi masyarakat maupun pengunjung. (02)


