Razia Narkoba, Polisi Obrak-Abrik Sejumlah Tempat Hiburan

Blitar, BIG.com

Menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Blitar, Jatim,  bersinergi dengan instansi terkait menggelar operasi gabungan. Sejumlah tempat hiburan malam menjadi sasaran di antaranya hotel dan tiga kafe.

OPERASI GABUNGAN – Polres Blitar bersinergi dengan instansi terkait menggelar operasi gabungan pada Sabtu (17/10/2026) malam dengan menyasar hotel dan tiga kafe.

(BIG.com/ist)

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 ini dipimpin Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution. Mengobrak-abrik tempat hiburan ini, selain melibatkan satuan polisi, juga melibatkan satpol PP, Denpom, dan BNN setempat.

Sebelum razia dimulai, petugas gabungan ini berkumpul di Mako Polres Blitar untuk mengikuti apel arahan dari pimpinan. Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution. Dia menginstruksikan seluruh anggota agar bekerja secara profesional, mengedepankan aspek hukum dan kemanusiaan dalam setiap tindakan. ”Tidak boleh arogan apalagi sampai bertindak kekerasan. Tegas boleh, tapi jangan sampai melanggar aturan,” ungkap perwira menengah dengan  dua melati di pundak tersebut pada Sabtu (17/10/2026).

Setibanya di lokasi, polisi langsung memeriksa sejumlah pengunjung tempat hiburan, termasuk pekerja dan pengelola tempat hiburan. Beberapa pintu dan akses keluar dijaga ketat oleh petugas untuk menghindari kaburnya pengunjung.

 

Satu per satu pengunjung dan pegawai kafe menjalani pemeriksaan. Kantung saku mereka pun digeledah, isi dompet yang  dicurigai tak luput dari pemeriksaan.

Selain itu, mereka harus menjalani test urine di kamar mandi yang ditentukan. Hasilnya petugas tidak menemukan adanya pengguna narkoba. “Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya semua negatif,” papar orang nomor satu di jajaran kepolisian Blitar ini.

Kendati demikian, polisi menemukan sebanyak 259 botol miras dari berbagai merk terkenal. Mengingat tidak dilengkapi dengan izin edar,  minuman haram ini terpaksa disita petugas untuk dijadikan barang bukti.

Razia narkoba ini sebagai bukti nyata bahwa Polres Blitar tidak ingin wilayah hukumnya dijadikan lahan subur bagi para pengedar. Wilayah Blitar harus bebas dari pengguna obat-obatan terlarang. (02)

 

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru