Badung, BIG.com
Beginilah jadinya jika seorang warga negara Inggris berinisial SL (45 tahun) ingin sembunyi sekaligus plesiran di Bali. Begitu keluar dari perut pesawat di Bandara Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung, setelah datang dari Singapura, pria berusia 45 tahun tersebut langsung diringkus aparat Imigrasi Ngurah Rai. SL diamankan oleh petugas pemeriksa di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai, lantaran sebagai subjek red notice Interpol.
Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam rilisnya pada Minggu (29/3/2026) menyebut bahwa sesuai data dan koordinasi intelijen, SL diduga sebagai pimpinan organisasi kriminal internasional. Pria itu ditengarai menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya untuk pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering).
Mengenai penangkapan warga Inggris ini, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, memberi peringatan ke sindikat kejahatan transnasional. Dia menyebut bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas serta pejabat pendaratan di TPI Bandara Ngurah Rai. ‘’Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol,” ungkap Bugie.
Keberhasilan pencegatan ini menunjukkan bahwa sistem peringatan dini dan koordinasi yang solid antara Imigrasi dengan jaringan penegak hukum internasional berjalan sangat efektif, memastikan bahwa buronan kasus kejahatan berat tidak akan bisa bebas masuk ke wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi, sekaligus memberi penekanan mengenai integritas pengawasan di pintu masuk Bali. “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara,” tegasnya.
Felucia Sengky mengungkapkan bahwa seluruh unit kerja di bawah Kantor Wilayah Imigrasi Bali terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerjasama internasional. Bali harus tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum, termasuk buronan internasional. Setelah berhasil mengamankan warga Inggris itu di area kedatangan internasional, Imigrasi Ngurah Rai langsung melakukan proses serah-terima SL ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penyerahan ini dilakukan guna penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur penyerahan buronan internasional. Penangkapan warga Inggris ini menjadi bukti bahwa pengawasan keimigrasian di pintu masuk Bali berlapis dan sangat ketat. Imigrasi Ngurah Rai terus berkoordinasi aktif dengan Interpol dan instansi terkait lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban negara dari ancaman kriminal lintas negara. (01)



