Gianyar, BIG.com
Unit Reskrim Polsek Gianyar mengungkap kasus dugaan pencurian ketumpung (sangkar/tempat babi). Dalam pengungkapan ini, dua orang pria berinisial ES dan DS diciduk. Keduanya diduga menggasak enam ketumpung babi berbahan besi milik Sylvia K.Z. (42), wanita yang beralamat di Banjar Tegal Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Kasus ini terungkap setelah korban mengecek gudang tempat penyimpanan barang-barang usaha miliknya. Saat tiba di lokasi, korban mendapati enam sangkar babi berbahan besi yang sebelumnya tersimpan di gudang raib digasak maling.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp3,9 juta. Dia kemudian melaporkan kasus tersebut melalui layanan Call Center Polri 110 untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

CIDUK PENCURI KETUMPUNG – Polsek Gianyar saat menciduk dua tersangka pencuri ketumpung (sangkar babi) di Jl.Bypass Prof. IB Mantra, Gianyar.
(BIG.com/ist)
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gianyar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gde Densa Prana bersama personel Samapta Polres Gianyar dan piket fungsi Polres Gianyar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan korban, dan saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap si pencuri.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri serta keberadaan si pencuri ketumpung. Tim kemudian bergerak melakukan pencarian hingga berhasil meringkus ES dan DS di Jalan Bypass Prof.Ida Bagus Mantra, Gianyar. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mencuri enam sangkar babi milik korban. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual ke pengepul barang rongsokan. Uang hasil penjualannya lalu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, Rabu (10/6/2026) mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan respons cepat anggotanya di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. ‘’Kami mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas sehingga tetap kondusif. Bila menemukan atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke polisi agar segera ditangani,’’ tandasnya. (02/r)

