Badung, BIG.com
Aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta menggerebek guest house (penginapan) di Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore. Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta mengenai dugaan sejumlah warga Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol.Leonardo D.Simatupang memimpin pengerebekan ini. Dia didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Riwayanto, Kasat Intelkam Kompol I Nyoman Sumantara, dan Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi. Di lokasi penggerebekan, polisi mendapati sejumlah WNA dan WNI.

GEREBEK PENGINAPAN – Aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta saat menggerebek penginapan Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore.
(BIG.com/ist)
Sesuai hasil pemeriksaan, polisi mendapati beberapa kamar di lantai dua yang dimodifikasi menjadi ruang kerja, dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink.
Sebanyak 27 orang diamankan, yang terdiri atas 26 WNA dari berbagai negara dan seorang WNI. Mereka adalah warga Filipina dan Kenya yang tidak dilengkapi dokumen paspor. Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa puluhan HP, laptop, iPad, perangkat internet, serta atribut menyerupai instansi penegak hukum luar negeri.
Kapolresta Denpasar mengungkapkan seluruh WNA yang diamankan masih didata dan diperiksa intensif oleh tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Ditreskrimum dan Ditsiber Polda Bali, untuk mendalami dugaan tindak pidana. Penyidik juga berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bali untuk mengecek status keberadaan WNA tersebut.
Polresta Denpasar dan jajaran terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan serta memastikan perlindungan terhadap para korban. (01)
