Kapolda Bali Pastikan Implementasi KUHP Baru Berjalan dengan Baik  

Denpasar, BIG.com

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama sejumlah pejabat utama Polda Bali menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI untuk memantau tantangan pelaksanaan KUHP dan KUHAP pada masa persidangan IV Tahun 2025–2026. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Jalan Tantular, Renon, Denpasar, pada Jumat (10/4/2026).

Rapat ini menjadi bagian dari upaya evaluasi implementasi KUHP baru, sekaligus menjaring aspirasi dan masukan tentang RUU KUHAP, guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu, profesional, dan berkeadilan.

Dalam forum tersebut, Kapolda Bali menegaskan bahwa dinamika penerapan KUHP dan KUHAP di Bali memiliki karakteristik tersendiri. Sebagai destinasi pariwisata internasional, Bali dihadapkan pada tingginya mobilitas masyarakat dan wisatawan, sehingga berpotensi menimbulkan kompleksitas gangguan kamtibmas hingga tindak pidana, termasuk yang melibatkan warga negara asing (WNA). “Stabilitas kamtibmas menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan wisatawan, investor, pelaku usaha, serta masyarakat lokal. Karena itu, diperlukan langkah yang kolaboratif dan terintegrasi,” tegasnya.

HADIRI RAPAT – Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama sejumlah pejabat utama Polda Bali saat menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI di Kejati Bali, Renon, Denpasar.

(BIG.com/ist)

Untuk menjawab tantangan tersebut, Polda Bali bersama pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan, menjalankan strategi terpadu melalui langkah preemtif, preventif, hingga represif. Pada tahap preemtif, Polda Bali mengedepankan pemetaan wilayah rawan, sosialisasi hukum ke masyarakat, penguatan sinergi dengan komunitas, hingga pendekatan humanis melalui program Jumat Curhat dan Minggu Kasih. Selain itu, koordinasi dengan konsulat negara asing serta edukasi layanan Call Center 110 terus digencarkan.

Sedangkan langkah preventif dilakukan melalui penempatan personel di titik strategis, patroli gabungan termasuk patroli siber, pengamanan even nasional dan internasional, hingga pemanfaatan teknologi seperti integrasi CCTV dan platform pengawasan orang asing berbasis digital (Cakrawasi). Ada pun pada aspek represif, Polda Bali memastikan penegakan hukum berjalan profesional melalui peningkatan kapasitas penyidik, penanganan berbagai jenis tindak pidana termasuk kejahatan transnasional, serta pelaksanaan operasi terpadu bersama instansi terkait. Pendekatan restorative justice juga terus dikedepankan secara akuntabel dan berkeadilan.

Kapolda Bali menegaskan pasca-diberlakukannya KUHP baru, koordinasi antar-lembaga penegak hukum di Bali berjalan optimal. “Hingga kini nihil ditemukan kendala dalam penerapannya di Polda Bali. Selain itu komunikasi dan koordinasi antara penyidik dengan jajaran Polda Bali serta jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berjalan dengan baik,” ungkap Daniel.

Dia menambahkan bahwa komitmen institusinya mengawal implementasi KUHP dan KUHAP secara profesional dan berintegritas. “Dengan berbagai dinamika yang terjadi saat ini, Polda Bali berkomitmen untuk melaksanakan KUHP dan KUHAP baru secara profesional, objektif, berintegritas, dan transparan. Mari bersama kita wujudkan penegakan hukum yang mulia dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Kapolda.

SAMPAIKAN BERBAGAI HAL – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan berbagai hal di hadapan aparat penegak hokum di Bali.

(BIG.com/ist)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, selaku Ketua Tim, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah. Dia menyoroti kompleksitas tantangan yang dihadapi Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia, mulai dari stabilitas keamanan, penegakan hukum, hingga ancaman kejahatan lintas negara seperti peredaran gelap narkotika. “Bali sebagai destinasi internasional menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Karena itu diperlukan sinergi yang kuat antar-lembaga penegak hukum serta dukungan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Komisi III DPR RI juga mendorong penguatan koordinasi antara Polri, kejaksaan, dengan BNN, agar penegakan hukum dan pemberantasan narkotika berjalan lebih efektif, terukur, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. (01/r)

 

 

 

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru